Temu Karya, menurutnya, adalah forum tertinggi organisasi Karang Taruna dengan agenda pemilihan kepengurusan baru dan penyusunan program kerja. Laporan Jamaluddin | Banda Aceh
Otonomi untuk mengatur urusan/tatanan internal dan menjalankan program yang dapat dipertanggungjawabkan dalam Temu Karya. 2. Karang Taruna yang membentuk memiliki kewenangan: a. Pasal 49 Seragam Resmi Seragam resmi Karang Taruna adalah seragam yang dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan seremonial baik dalam bentuk upacara kenegaraan,
"Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat."
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 8 TAHUN· 2012 TENTANG KARANG TARUNA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang a. bahwa sesuai Keputusan Gubemur Nomor 95 Tahun 1987, telah diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Karang Taruna di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta; b. bahwa dengan
.
temu karya karang taruna adalah